Advertisment
KUNINGAN, (BK).-
Ketua GAMAS Kuningan, Ustaz Iing Solihin, mengecam sikap Jamaah Ahmadiyah yang tetap berencana menggelar acara tersebut pada 6–8 Desember 2024. Ia menyebut tindakan ini bertentangan dengan ketentuan yang berlaku, khususnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Tahun 2008.
"Kami mengutuk keras sikap Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang tidak mematuhi aturan. Forkopimda sudah melarang Jalsah Salanah, tapi mereka tetap bersikukuh. Ini bisa menciptakan konflik besar ke depan," tegasnya, Jumat (6/12/2024).
Ustaz Iing juga meminta pemerintah untuk bertindak lebih tegas terhadap Jamaah Ahmadiyah, termasuk membubarkan organisasi tersebut jika terus melanggar ketentuan.
"Kami tidak tinggal diam. Ini bukan sekadar soal kebebasan berkumpul atau beragama, tetapi soal akidah. Jangan sampai tragedi kelam beberapa tahun lalu terulang lagi di Manislor," imbuhnya.
Sebelumnya, GAMAS sempat mengapresiasi langkah pemerintah daerah, kepolisian, dan DPRD yang melarang pelaksanaan Jalsah Salanah. Menurut Ustaz Iing, SKB Tiga Menteri memuat enam poin penting, salah satunya adalah instruksi agar Jamaah Ahmadiyah menghentikan kegiatan yang dianggap tidak sesuai dengan penafsiran ajaran Islam.
"Kami meminta kepada pihak pemerintah untuk menghentikan acara ini demi mencegah konflik sosial. Jika kegiatan ini tetap dilaksanakan, dampaknya bisa sangat besar bagi masyarakat," pungkasnya.
Polemik ini masih menjadi sorotan publik, mengingat potensi konflik yang dapat terjadi jika kedua pihak tidak menemukan titik temu. Forkopimda diharapkan dapat segera memberikan solusi yang bijak dan menjaga stabilitas di wilayah Manislor. (Apip/BK)