Jumat, 12/06/2024 06:09:00 PM WIB
BirokrasiHeadline

Kegiatan Jalsah Salanah Jamaah Ahmadiyah di Manislor Dibatalkan

Advertisment

 


KUNINGAN, (BK).-

Rencana pelaksanaan kegiatan Jalsah Salanah oleh Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, resmi dibatalkan. Keputusan ini diumumkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Kuningan, Dr. Agus Toyib, S.Sos., M.Si., saat melakukan monitoring dan pendekatan persuasif di Balai Desa Manislor, Jumat (6/12/2024).

“Kami mendapatkan pernyataan dari Kepala Desa Manislor, yang juga merupakan anggota Jamaah Ahmadiyah, bahwa pembatalan ini dilakukan demi menjaga kondusivitas di Kabupaten Kuningan,” kata Agus Toyib kepada awak media.

Pembatalan kegiatan ini merupakan hasil mediasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama Forkopimda, organisasi keagamaan, dan tokoh masyarakat. Mediasi tersebut bertujuan memastikan keamanan dan ketertiban wilayah.

“Keputusan ini kami ambil berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 12 Tahun 2011 tentang larangan aktivitas Jamaah Ahmadiyah di Jawa Barat. Kami ingin menjaga harmonisasi di tengah masyarakat,” imbuh Agus Toyib.

Agus Toyib menjelaskan bahwa para peserta Jalsah Salanah yang berasal dari luar daerah akan difasilitasi untuk pulang.

“Semua fasilitas yang sebelumnya disiapkan untuk kegiatan ini telah dibongkar. Kami juga memastikan proses pemulangan peserta dari luar Kuningan berjalan lancar,” ujarnya.

Pembatalan ini juga telah disampaikan secara resmi oleh Jamaah Ahmadiyah melalui surat nomor 065/KETUA/XXI/2024 tertanggal 6 Desember 2024. Dalam surat tersebut, JAI menyampaikan permohonan maaf kepada Pj Bupati Kuningan dan jajaran Forkopimda atas pembatalan kegiatan tersebut.

Perwakilan organisasi keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah mengapresiasi langkah Jamaah Ahmadiyah yang bersikap kooperatif.

“Kami menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas. Kami juga berterima kasih kepada JAI, khususnya di Manislor, atas kerjasamanya sehingga kondisi Kuningan tetap aman dan damai,” ujar salah satu perwakilan.

Ia menambahkan bahwa menjaga persatuan adalah kunci utama dalam membangun daerah.

“Mari kita pertahankan keharmonisan ini demi kemajuan bersama,” tutupnya.

Pembatalan kegiatan Jalsah Salanah di Desa Manislor diharapkan menjadi langkah strategis untuk menjaga kondusivitas Kabupaten Kuningan. Semua pihak diminta terus bekerja sama menjaga stabilitas daerah demi terciptanya kedamaian yang berkelanjutan. 
(Apip Syaripudin/BK)