Sabtu, 1/11/2025 09:31:00 AM WIB
HeadlinePendidikan

Ambulan Ika Spensangi Sangat Bermanfaat Untuk Layani Kepentingan Masyarakat Lebakwangi Dan Maleber Tanpa Dipungut Bayaran

Advertisment

KUNINGAN, (BK).-


Sejak diserahkan secara simbolis para keluarga besar SMP Negeri 1 Lebakwangi Kabupaten Kuningan, program Ambulan Ika Spensangi sangat bermanfaat untuk melayani kepentingan masyarakat Kecamatan Lebakwangi dan Maleber tanpa dipungut bayaran.

Keberadaan ambulan ini salah satu program Ikatan Alumni SMP Negeri 1 Lebakwangi (Spensangi) untuk melayani keperluan masyarakat. Hal ini merupakan program kemanusiaan di bidang sosial kemasyarakatan dan kesehatan untuk melayani dan membantu masyarakat. Kendaraan tersebut dapat dimanfaatkan, khususnya bagi masyarakat Kecamatan Lebakwangi maupun warga di Kecamatan Maleber secara gratis

Sebagaimana disampaikan Ketua Alumni Ika Spensangi, Sunarto SH, Ambulance tersebut dapat digunakan untuk mengantar, menjemput dan membantu keperluan orang sakit maupun evakuasi maupun pengantaran jenazah. Termasuk dapat dipergunakan untuk pengantaran pasien medical checkup atau pendampingan medis dalam sebuah kegiatan/event.

“Adapun tujuan umum penggunaan ambulan tersebut untuk meningkatkan mutu pelayanan program kemanusiaan Ika Spensangi bagi aLumni dan masyarakat Kabupaten Kuningan, khususnya yang ada di Kecamatan Lebakwangi dan Kecamatan Maleber. Sedangkan tujuan khusus; meningkatkan keselamatan pasien, mempermudah dan mempercepat pelayanan transportasi pasien dari dan ke UGD. Sedlan itu, meningkatkan layanan transportasi jenazah,” ungkapnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala SMP Negeri 1 Lebakwangi, Surya, mengemukakan, sebagaimana tertuang dalam standar operasional prosedur (SOP) penggunaan ambulan tersebut, ambulance Ika Spensangi dapat digunakan oleh semua lapisan masyarakat yang membutuhkan secara gratis dengan tetap berpegang pada prinsip kemanusiaan. Dalam hal ini, Ambulance Ika Spensangi menyediakan nomor telepon layanan (Call Center) ambulance yang bisa dihubungi oleh masyarakat. Permohonan penggunaan kendaraan tersebut dapat dipesan beberapa hari sebelum penggunaan atau pada saat dibutuhkan.

“Pemohon layanan ambulance dapat datang langsung ke Sekretariat Ika Spensangi atau menghubungi call center layanan untuk mengajukan permohonan pengunaan ambulance. Selain itu, harus mengisi formulir peminjaman. Bila keadaan darurat, pengisian formulir dapat dilakukan setelah evakuasi pasien/jenazah,” tutur Surya.

Ditambahkannya, semua permohonan layanan ambulance yang masuk akan diproses admin untuk cek ketersediaan dan kemudian dibuatkan jadwal pemakaian ambulance. Setiap permohonan layanan yang masuk harus segera diproses dan dikonfirmasi langsung kepada calon penerima manfaat maksimal 24 jam setelah permohonan masuk untuk layanan transport/pendampingan, dan maksimal 30 menit setelah permohonan masuk untuk layanan cepat. Selain itu, setiap pemohon layanan ambulance harus menyertakan kelengkapan antara lain : fotokopi identitas pemohon (KTP/SIM), fotokopi identitas pasien (KTP/SIM/Surat keterangan lainnya), Nomor telepon pemohon, dan alamat detail keberangkatan dan tujuan akhir.

“Admin akan memberikan Surat Tugas Jalan (STJ) kepada petugas ambulance. Semua informasi detail terkait pasien akan diteruskan kepada petugas ambulance,” pungkas Surya. (HEM/BK)