Advertisment
KUNINGAN, (BK).-
Kepala UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kabupaten Kuningan, Andri Arga Kusumah, SE., menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.45 WIB.
"Kami menerima laporan pukul 17.00 WIB dan langsung berangkat ke lokasi. Tim tiba pukul 17.15 WIB dan berhasil memadamkan api dalam waktu 15 menit," ujar Andri.
Angkot dengan nomor polisi E 1901 YB tersebut milik Maman Rusmana (65), seorang pensiunan PNS, dan dikemudikan oleh Nana Sudiana (44).
"Saat meninggalkan SPBU setelah mengisi bahan bakar, terdengar ledakan kecil dari bagian bawah mobil, lalu muncul kobaran api," kata Nana.
Ia mencoba memadamkan api dengan kain, namun tidak berhasil, dan akhirnya menyelamatkan diri.
Warga sekitar yang menyaksikan kejadian turut membantu memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) dan peralatan seadanya, tetapi api tidak kunjung padam.
"Kapolsek Garawangi, AKP Dede Kusnadi, yang berada di sekitar lokasi, segera melaporkan kejadian tersebut kepada kami," tambah Andri.
Dugaan awal menyebutkan kebakaran terjadi karena percikan api dari mesin yang menyambar kebocoran tangki bahan bakar. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 70 juta akibat hangusnya seluruh badan angkot.
Pihak Damkar mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kondisi kendaraan, terutama bagian tangki bahan bakar, guna mencegah kejadian serupa.
"Kami juga menyarankan warga untuk melengkapi lingkungan mereka dengan alat pemadam kebakaran seperti APAR," kata Andri. (Apip/BK)