Advertisment
Qodri Zaufal Azizy, perwakilan Aliansi Putera Daerah Jawa Barat (APDA JABAR) DPC Kuningan bidang pendidikan dan teknologi, menyoroti masalah ini. "Gagal bayar pemerintah merupakan kesalahan yang tidak terhindarkan sehingga APBD 2025 menurun. Namun, ini membuka peluang bagi pemerintah untuk mengevaluasi dan mencari solusi," ungkap Qodri saat ditemui di Kuningan, Rabu (5/1/25).
Menurutnya, salah satu langkah yang bisa diambil adalah transformasi birokrasi berbasis elektronik melalui pemanfaatan platform digital dalam pelayanan publik.
Qodri menambahkan bahwa pelayanan berbasis elektronik sudah lama dicanangkan, tetapi realisasinya masih minim.
"Memang sudah ada Peraturan Bupati No. 52 Tahun 2023 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, namun realisasinya belum terasa di masyarakat. Contohnya, internet di Alun-alun Kuningan sering mengalami gangguan," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) harus bertanggung jawab atas hal ini.
"Bayangkan, Kuningan dinominasikan sebagai kabupaten Smart City, tetapi layanan elektronik publiknya masih jauh dari kata maksimal," pungkas Qodri.
Senada dengan Qodri, Wildan Kamal, Ketua Umum APDA JABAR Cabang Kuningan, turut memberikan pernyataan. Ia menyoroti pembelanjaan yang tidak perlu seperti perjalanan dinas dan belanja alat tulis kantor (ATK).
"Solusi untuk mengatasi pembelanjaan tidak perlu adalah memangkas perjalanan dinas dan menggantinya dengan pertemuan virtual. Sedangkan ATK bisa diganti dengan dokumen digital untuk administrasi," jelas Wildan.
Wildan juga menegaskan pentingnya peran Diskominfo dalam menyediakan sistem elektronik yang memadai.
"Diskominfo harus maksimal dalam menjalankan tugasnya. Kami akan mencoba melakukan audiensi dan diskusi dengan Diskominfo terkait hal ini," tambahnya.
Dengan berbagai tantangan yang dihadapi, masyarakat Kuningan kini bertanya-tanya, mampukah Kuningan benar-benar menjadi Smart City? Transformasi birokrasi dan efisiensi anggaran menjadi kunci jawabannya. (Apip/ BK)