Advertisment
KUNINGAN, (BK).-
Kegiatan yang berlangsung selama 1,5 jam tersebut bertujuan memberikan pemahaman dasar mengenai tugas dan fungsi pemadam kebakaran serta cara pencegahan dan penanggulangan kebakaran sejak dini.
"Kami ingin memperkenalkan kepada anak-anak bagaimana tugas pemadam kebakaran dalam menangani kebakaran dan menyelamatkan warga," ujar Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, Andri Arga Kusumah, SE.
Dalam kegiatan ini, sebanyak 59 murid dan 5 guru mengikuti edukasi yang diberikan oleh empat anggota regu 3 serta dua staf TU UPT Damkar. Selain pemaparan materi, anak-anak juga diberikan kesempatan untuk melihat langsung alat-alat pemadam kebakaran dan praktik memadamkan api menggunakan selang pemadam.
"Anak-anak sangat antusias ketika melihat proses pemadaman api secara langsung. Kami berharap mereka mendapatkan wawasan tentang pentingnya pencegahan kebakaran," imbuh Andri.
Kegiatan ini didasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 4 Tahun 2022 tentang perubahan Perda Nomor 08 Tahun 2010 mengenai pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran. Selain itu, sosialisasi ini juga merujuk pada Surat Edaran Bupati Kuningan Nomor 300/210/Satpol PP tertanggal 22 Januari 2022.
Kepala KB Cempaka Desa Taraju mengapresiasi kegiatan ini dan berharap sosialisasi serupa dapat dilakukan di sekolah-sekolah lain.
"Ini sangat bermanfaat bagi anak-anak agar mereka mengenal profesi pemadam kebakaran dan memahami pentingnya kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran," katanya.
Selama pelaksanaan, tidak ada hambatan yang mengganggu jalannya kegiatan. Tim Damkar berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya anak-anak, mengenai pentingnya pencegahan kebakaran sejak dini. (Apip/BK)