Advertisment
![]() |
Ketua PMII Kuningan, Dhika Purbaya, berorasi di depan Gedung DPRD Kuningan saat aksi unjuk rasa menuntut Badan Kehormatan (BK) DPRD Kuningan mempercepat penanganan dugaan kasus perselingkuhan oknum anggota dewan, Jumat (17/01/25). |
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kuningan kembali menyoroti kinerja Badan Kehormatan (BK) DPRD Kuningan yang dinilai lamban dalam menangani dugaan kasus perselingkuhan yang melibatkan salah satu oknum anggota dewan. Kritik tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan Gedung DPRD Kuningan pada Jumat (17/1/25).
Ketua PMII Kuningan, Dhika Purbaya, menegaskan bahwa pihaknya kecewa dengan lambatnya proses yang dilakukan BK DPRD. Menurutnya, sejak laporan kasus ini disampaikan oleh pelapor tiga minggu lalu, hingga kini belum ada kejelasan penyelesaiannya.
"Kami melihat BK DPRD Kuningan tidak serius dalam menangani kasus ini. Laporan sudah masuk tiga minggu yang lalu, tetapi sampai sekarang belum juga ada keputusan. Bahkan, mereka masih memanggil ulang saksi-saksi yang sebelumnya sudah dimintai keterangan," ujar Dhika di tengah aksi.
Ia juga menilai bahwa BK DPRD seperti sengaja mengulur waktu dan baru bertindak setelah ada tekanan dari masyarakat.
"Sepertinya ada kesan memperlambat proses ini. Jangan sampai BK DPRD hanya menunggu reaksi masyarakat sebelum akhirnya bertindak. Seharusnya, mereka bekerja sesuai prosedur yang ada tanpa perlu desakan dari pihak luar," imbuhnya.
Lebih lanjut, Dhika menyatakan bahwa PMII Kuningan akan terus mengawal kasus ini hingga ada penyelesaian yang jelas. Mereka mendesak BK DPRD agar lebih fokus dan serius dalam menangani dugaan perselingkuhan tersebut.
"Kami ingin BK DPRD bekerja dengan serius, bukan sekadar mengulur waktu. Jangan terlalu banyak berjanji tanpa ada tindakan konkret," tegasnya.
Dalam aksi ini, massa PMII membawa sejumlah spanduk dan poster yang berisi tuntutan agar BK DPRD segera mengambil langkah tegas. Mereka juga meminta DPRD Kuningan menunjukkan transparansi dalam menangani kasus yang mencoreng citra lembaga legislatif tersebut.(Apip/BK)