Advertisment
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kuningan menggelar tahapan seleksi Calon Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Tingkat Kabupaten Kuningan tahun 2025, bertempat di Aula Graha Sajati BKPSDM Desa Cikaso Kecamatan Kramatmulya, Rabu (19/3/2025).
Adapun rangkaian seleksi Paskibraka ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 serta Surat Edaran BPIP Nomor 1 Tahun 2025 tentang Paskibraka. Sedangkan setiap tahapannya menggunakan teknologi yakni; menggunakan Aplikasi Transparansi Paskibraka dan Website www.paskibrakabpip.go.id.
Kepala Kesbangpol Kab. Kuningan, H Nurahim, melalui Sekretaris, Emup Muplihudin, mengemukakan, mereka (peserta) masih mengikuti tahapan seleksi berikutnya. Sebanyak 150 orang yang terpilih dari jumlah keseluruhan mencapai 226 orang itu, akan diambil menjadi 36 orang anggota Paskibra Kab. Kuningan. Sedangkan hanya dua orang saja yang diikutsertakan atau dikirim ke tingkat Provinsi Jabar mewakili kabupaten Kuningan atas dasar hasil penilaian setelah melalui tahapan seleksi berikutnya.
“Setelah terpilih sebanyak 36 personil anggota Paskibra Kabupaten, mereka mendapat latihan serta gemblengan dari unsur TNI, Polri serta PPI Kab. Kuningan. Mereka sudah menjadi aset daerah dan suatu waktu dapat ditampilkan pada peringatan hari-hari besar nasional seperti dalam pengibaran bendara sang saka dalam peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT-RI) setiap tanggal 17 Agustus. Termasuk peringatan hari lahirnya dasar negara kita, Pancasila,” tutur Muplihudin. (HEM/BK).