Redaksi
Kamis, 3/06/2025 08:35:00 AM WIB
BirokrasiHeadline

Perencanaan Pembangunan Harus Disusun Atas Dasar Isu Strategis

Advertisment

KUNINGAN, (BK).-

Perencanaan pembangunan di Kabupaten Kuningan harus disusun berdasarkan permasalahan, tantangan dan isu- isu strategis yang berkembang serta pertimbangan kebijakan secara nasional.

Saat ini pengendalian inflasi, penanggulangan kemiskinan, penurunan tingkat pengangguran terbuka, dan penanganan stunting masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Selain itu program prioritas dalam perencanaan pembangunan juga tentunya harus mendukung visi-misi bupati dan program unggulan Bupati Kuningan periode tahun 2025-2030, kata Kepala Bidang (Kabid) Inprasturktur dan Pengembangan Wilayah (IPW) Bappeda Kab. Kuningan, Ramdan S.Sos, MH, pada acara Forum Perangkat Daerah Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, berlangsung di Aula Bappeda Kab. Kuningan, Selasa (4/3/2025).

Dalam kesempatan tersebut hadir, Samsu Rizal (Perencana Ahli Muda Bidang IPW), Maman Sukiman (Perencana Ahli Madya Bidang Spasial Perencanaan Wilayah), Ramdan Priatna (Kepala Bidang IPW), Iwan Mulyawan (Perencana Ahli Madya Bidang Spasial Tata Ruang), Iwan Rismawandi (Perencana Ahli Muda Bidang IPW) berserta Tim Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah (IPW) Bappeda.


Termasuk, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Koordinasi Bidang IPW atau yang mewakili (Dinas PUTR, Disperkimtan, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan. Selain itu, Perwakilan Kecamatan se-Kab. Kuningan, para pendamping Dewan Kabupaten kuningan serta undangan lainnya.

Dijelaskan dia, sudah barang tentu kita harus fokus terhadap permasalahan dan program/kegiatan prioritas tersebut menjadi pilihan wajib ditengah keterbatasan fiskal yang kita miliki. Adapun tema pembangunan yang diangkat pada perencanaan pembangunan tahun 2026 ini yaitu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan meningkatkan daya saing.

Sedangkan isu strategis daerah pada tahun 2026 mendatang yang menjadi perhatian pemerintah daerah adalah; penanggulangan kemiskinan terpadu, pengurangan pengangguran, penurunan stunting, pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis potensi keunggulan local, pengelolaan sampah berbasis komunitas dan desa peningkatan kualitas SDM yang berdaya saing dan tata kelola pemerintahan yang baik, ungkap Ramdan.

Dijelaskan Randam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Kuningan tahun 2026 dilaksanakan dengan mengacu pada peraturan bupati kuningan nomor 20 tahun 2023 tentang rencana pembangunan daerah (RPD) tahun 2024-2026, peraturan daerah kabupaten kuningan nomor 5 tahun 2024 tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJMD) tahun 2025-2045, dan disinergikan dengan visi misi dan program unggulan bupati tahun 2025-2030.





Sedangkan RKPD tahun 2026 merupakan tahapan ketiga dari RPD Kabupaten Kuningan 2024-2026, memiliki tema pembangunan yaitu “mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan meningkatkan daya saing”. Merupakan periode ke satu (2025-2029) dari RPJPD Kab. Kuningan tahun 2025-2045 dengan pondasi awal pembangunan yaitu meningkatkan produktivitas dan inovasi pertanian, pariwisata dan SDM. Selain itu, arah kebijakan diatas, juga harus disinergikan dan mendukung visi misi Bupati Kuningan tahun 2025-2030, dengan visi yaitu “Kuningan melesat (maju, empowering, lestari, agamis, tangguh) dan misi: percepatan reformasi birokrasi yang berintegritas, dan professional melalui pemerintahan modern dan melayani.

Selan itu, peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah berbasis pariwisata, pertanian, perdagangan dan jasa yang maju dengan pemanfaatan sumberdaya lokal; membangun aya kreasi, inovasi, dan produktivitas masyarakat berbasis pemberdayaan (empowering); menjaga komitmen kelestarian sumberdaya alam, daerah tangkapan air dan mengurangi emisi lingkungan; penerapan nilai-nilai agamis dalam kehidupan berbudaya dan bermasyarakat; pembangunan yang tangguh dengan orientasi pada layanan pendidikan, kesehatan, infrastruktur untuk penguatan ketahanan dan modal sosial.

Berdasarkan visi misi Bapak Bupati H Dian dan Ibu Wakil Bupati Tuti Andirani, tentunya akan menjadi acuan pembangunan kita selama 5 tahun ke depan, sehingga penyusunan RKPD 2026 yang tengah kita laksanakan ini, harus mendukung dalam rangka menyukseskan visi misi beliau yang selanjutnya akan dijabarkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang akan disusun secara simultan dengan RKPD 2026 serta perubahan RKPD 2025, ujarnya. (HEM/BK)