Senin, 4/21/2025 07:27:00 PM WIB
Birokrasi.HeadlinepemerintahPendidikan

25 Desa di Kuningan Terima Motor Operasional, Bupati Dian Apresiasi Kinerja Pengelolaan PBB.

Advertisment


KUNINGAN, (BK)  – 

Sebanyak 25 desa di Kabupaten Kuningan menerima kendaraan operasional roda dua sebagai bentuk apresiasi atas capaian dalam pengelolaan dan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024. Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, pada apel pagi di Halaman Setda, Senin (21/4/2025).

Apel pagi tersebut diikuti para lurah dan kepala desa beserta aparatnya, camat se-Kabupaten Kuningan, Wakil Bupati, dan kepala perangkat daerah.

Bupati Dian menyampaikan, penyerahan kendaraan ini merupakan bentuk penghargaan atas sinergitas yang terbangun antara Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPENDA), kecamatan, kelurahan, serta khususnya desa-desa yang menjadi garda terdepan pembangunan daerah.

“Ini hasil kerja bersama. Bahkan ada desa yang warganya membayar pajak dengan cara menabung atau dikenal dengan perelek. Ini luar biasa,” ujar Bupati Dian dalam sambutannya.

Ia menuturkan, program bantuan kendaraan operasional ini akan terus dilanjutkan secara bertahap menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.

 “Harapannya seluruh desa dan kelurahan nantinya bisa mendapatkan kendaraan operasional berdasarkan capaian pengelolaan PBB masing-masing,” imbuhnya.

Kepala BAPPENDA dalam laporannya menyebutkan, realisasi penerimaan PBB Tahun 2024 telah mencapai 100 persen pada minggu ketiga November. Capaian tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen kolektif dalam meningkatkan pendapatan asli daerah.

Sejalan dengan visi Kuningan Melesat (Maju, Empowering, Lestari, Agamis, dan Tangguh), Bupati Dian mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk terus memperkuat kolaborasi meski di tengah keterbatasan. 

“Desa merupakan pemerintahan terdepan dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat,” tegasnya.

Bupati juga menyebut, pemerintah daerah melalui BAPPENDA terus mengembangkan aplikasi berbasis teknologi guna mempermudah proses administrasi perpajakan, mulai dari pendaftaran, pendataan, perhitungan, hingga pembayaran pajak secara daring.

Dalam kesempatan itu, Bupati turut menyampaikan pesan moral berbasis filosofi Sunda.

 “Ngawujudkeun masyarakat anu rea ketan rea keton, bro dijuru bru dipanto, ngalayah ditengah imah, di pinggir aya si Jabrig, di kolong aya si Jambrong, di paranggon aya si Jalu,” ucapnya.

Ia menjelaskan, filosofi tersebut bermakna ajakan bagi masyarakat untuk memanfaatkan lahan kosong dengan kegiatan produktif seperti bertani dan beternak demi memperkuat ketahanan pangan dan kesejahteraan warga.

Tak hanya itu, Bupati juga menginstruksikan BAPPENDA untuk melakukan pemutakhiran basis data objek pajak secara menyeluruh. 

“Hal ini penting guna meningkatkan potensi pendapatan sekaligus menghindari ketimpangan dalam penetapan pajak,” katanya.

Adapun 25 desa penerima kendaraan operasional roda dua, yakni:

1. Bunigeulis (Cigandamekar)
2. Lebaksiuh (Ciawigebang)
3. Citiusari (Garawangi)
4. Sadamantra (Jalaksana)
5. Padarama dan Ciomas (Ciawigebang)
6. Kaduagung dan Kertayasa (Sindangagung)
7. Windusari (Nusaherang)
8. Mekarjaya (Pancalang)
9. Andamui dan Garajati (Ciwaru)
10. Sakerta Barat dan Karanganyar (Darma)
11. Kadurama (Ciawigebang)
12. Mekarsari dan Garahaji (Maleber)
13. Citapen dan Cikeleng (Japara)
14. Kalapagunung dan Ragawacana (Kramatmulya)
15. Panyosogan (Luragung)
16. Cimaranten (Cipicung)
17. Sukamaju (Cibingbin)
18. Sidangagung (Sindangagung)

Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada desa dan kelurahan tercepat dalam pelunasan PBB-P2 pada tiga periode berbeda Periode Januari-April 2024:

Juara 1: Realisasi  Rp120 juta
Juara 2: Realisasi Rp50–120 juta
Juara 3: Realisasi Rp50 juta

Periode Mei-Juli 2024:

Kategori yang sama seperti sebelumnya Periode Agustus 2024:

Berdasarkan realisasi target  Rp200 juta

Dengan adanya penghargaan dan insentif ini, diharapkan seluruh perangkat desa dan kelurahan semakin terpacu meningkatkan kinerja dalam pengelolaan PBB serta berkontribusi positif terhadap pembangunan daerah. (Apip/BK)