Advertisment
![]() | |
Ketua Umum HMI Cabang Kuningan, Eka Kasmarandana, saat memberikan tanggapan terkait program pelayanan publik “Satu Jam Saja” yang digagas Pemkab Kuningan. |
KUNINGAN, (BK) –
Program pelayanan publik "Satu Jam Saja" yang digagas dalam rangka 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Kuningan mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kuningan, Eka Kasmarandana. Ia menilai program tersebut sebagai bukti hadirnya pemerintah dalam menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan efektif.
"Program ini menjadi daya tarik masyarakat untuk mengukur sejauh mana keseriusan pemerintah daerah dalam hal pelayanan publik. Respons masyarakat pun cukup positif dan antusias," ujar Eka saat diwawancarai pada Senin (15/4/2025).
Menurutnya, pelayanan publik merupakan serangkaian aktivitas pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat atas barang, jasa, dan administrasi, sebagaimana tertuang dalam UU No. 25 Tahun 2009. Oleh karena itu, Eka menegaskan bahwa pelayanan publik harus diselenggarakan secara adil dan merata tanpa “tebang pilih”.
"Program ini menjadi daya tarik masyarakat untuk mengukur sejauh mana keseriusan pemerintah daerah dalam hal pelayanan publik. Respons masyarakat pun cukup positif dan antusias," ujar Eka saat diwawancarai pada Senin (15/4/2025).
Menurutnya, pelayanan publik merupakan serangkaian aktivitas pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat atas barang, jasa, dan administrasi, sebagaimana tertuang dalam UU No. 25 Tahun 2009. Oleh karena itu, Eka menegaskan bahwa pelayanan publik harus diselenggarakan secara adil dan merata tanpa “tebang pilih”.
Meski demikian, ia menyoroti pentingnya keberlanjutan program dan tidak hanya berhenti pada gebrakan 100 hari kerja.
“Kita butuh program yang out of the box dan bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, tidak cukup hanya di awal periode saja,” imbuhnya.
Sebagai bentuk kontribusi dan masukan, Eka menyampaikan sejumlah strategi peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Kuningan, yang meliputi tiga aspek utama: standar pelayanan, fasilitas pendukung, dan monitoring pelayanan.
Pertama, Eka mendorong Pemerintah Daerah Kuningan untuk menetapkan standar pelayanan publik yang jelas dan terukur.
“Selama ini pelayanan publik masih dianggap berbelit-belit dan memakan waktu lama. Maka dengan adanya standar baku, kita harapkan ada perubahan citra dan masyarakat semakin puas,” jelasnya.
Kedua, ia menilai pentingnya peningkatan fasilitas pendukung guna menunjang kualitas layanan. Dengan perkembangan teknologi saat ini, kata dia, sudah seharusnya pemerintah menciptakan inovasi berbasis digital. Meski di tengah kondisi keuangan daerah yang mengalami penundaan pembayaran dan efisiensi anggaran, Eka berharap hal itu tidak menjadi penghambat utama.
Ketiga, Eka menekankan pentingnya monitoring pelayanan oleh kepala daerah secara langsung.
Kedua, ia menilai pentingnya peningkatan fasilitas pendukung guna menunjang kualitas layanan. Dengan perkembangan teknologi saat ini, kata dia, sudah seharusnya pemerintah menciptakan inovasi berbasis digital. Meski di tengah kondisi keuangan daerah yang mengalami penundaan pembayaran dan efisiensi anggaran, Eka berharap hal itu tidak menjadi penghambat utama.
Ketiga, Eka menekankan pentingnya monitoring pelayanan oleh kepala daerah secara langsung.
“Bupati dan wakil bupati harus turun ke lapangan, bukan hanya melihat dari kejauhan. Dengan begitu mereka bisa tahu kondisi nyata dan keluhan masyarakat,” tegasnya.
Sebagai penutup, Eka mengingatkan bahwa pelayanan publik adalah tanggung jawab mutlak pemerintah. Namun masyarakat juga memiliki peran sebagai civil society untuk memberikan masukan dan kritik konstruktif.
"Kita wajib mendukung setiap program positif, tapi juga harus berani menyuarakan solusi jika ada kekurangan di lapangan. Pemerintah wajib hadir dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat," pungkasnya. (Apip Syaripudin/BK)