Advertisment
Sungguh menggembirakan atas kabar bahwa Kabupaten Kuningan ditetapkan sebagai kabupaten 100 persen Open Defecatrion Free (ODF) alias terbebas dari perilaku buang air besar sembarangan oleh tim verifikasi Dinas Kesehatan Prov Jabar.
Dengan penetapan tersebut, Kuningan menjadi kabupaten ke-25 di Jawa Barat yang mencapai status bebas ODF. Penetapan ini diumumkan dalam Rapat Pleno Hasil Verifikasi Lapangan ODF yang digelar di Ruang Rapat Linggarjati, Kamis (17/4/2025). Verifikasi dilakukan selama dua hari sebelumnya, dengan pengambilan sampel di 10 desa yang mewakili 10 kecamatan di Kabupaten Kuningan.
Ketua Tim Verifikasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, drg. Ema Rahmawati, MKM, hadir langsung untuk memimpin rapat pleno bersama tim teknis. Dalam kesempatanb tersebut, hadir Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan dr. Hj. Susi Lusyanti, MM., Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Idik Sidik, M.Kes., M.AP., perwakilan SKPD, para camat, kepala desa, serta kepala puskesmas dari wilayah sampling.
Ditambahkan dia, bahwa keberhasilan Kuningan sejalan dengan visi besar pemerintah pusat dan Provinsi Jawa Barat dalam memperkuat sistem kesehatan nasional, melalui perbaikan sanitasi dan perilaku hidup bersih. ODF bukan hanya tentang toilet, tapi tentang perubahan perilaku dan komitmen kolektif menjaga kesehatan lingkungan.
Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kuningan, dr. Hj. Susi Lusyanti, pihaknya menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini. Alhamdulillah, perjuangan panjang ini akhirnya membuahkan hasil. Ketua Tim Verifikasi baru saja menyampaikan bahwa seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Kuningan telah memenuhi indikator bebas ODF. Kuningan resmi ditetapkan sebagai Kabupaten 100 persen ODF di Jawa Barat.
Adapun 10 desa sampling yang menjadi lokasi verifikasi meliputi: Desa Kertayuga (Kec. Nusaherang), Desa Cageur (Kec. Darma), Desa Babakanmulya (Kec. Cigugur), Desa Jatimulya (Kec. Cidahu), Desa Purwawinangun (Kec. Kuningan), Desa Padabenghar, Desa Sangkanhurip, Desa Pamijahan dan Desa Sumurwiru, Desa Ciwaru (Kec. Ciwaru).
Kabid Kesmas Dinas Kesehatanm Kab. Kuningan, Idik Sidik menambahkan, dalam rapat juga dibahas sejumlah hal penting terkait keberlanjutan program ODF, termasuk penguatan sarana dan prasarana penunjang seperti sanitasi rumah tangga, pengelolaan sampah, serta strategi peningkatan kualitas kesehatan masyarakat ke depan. Penetapan ini menjadi tonggak sejarah bagi Kabupaten Kuningan dalam mewujudkan lingkungan yang sehat, bersih, dan bermartabat. Selain mendukung program nasional percepatan pengentasan stunting, capaian ini juga menunjukkan keberhasilan pendekatan kolaboratif antara pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan masyarakat dalam menjalankan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
“Dengan resminya status 100 persen bebas ODF, Kuningan kini menjadi contoh inspiratif bagi kabupaten/kota lain di Indonesia dalam membangun budaya hidup bersih menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Idik. (HEM/BK)