Advertisment
KUNINGAN, (BK).-
Keberadaan Satgas diminta untuk menindak tegas kegiatan premanisme dalam bentuk apapun tanpa pandang bula karena jika dibiarkan dapat mengganggu stabilitas keamanan daerah sehingga harus ditindak sesuai hukum yang berlaku.
“Premanisme itu merupakan ancaman bagi stabilitas dan pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, kehadiran Satgas diharapkan dapat berperan aktif dalam mencegah serta menindak tegas pelaku premanisme sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian diungkapkan Bupati H Dian Rachmat Yanuar, pada Apel Siaga Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme berlangsung di Mapolres Kuningan, Minggu (30/3/2025). Dalam kegiatan tersebut dihadiri jajaran Polres Kuningan, TNI, Sat Pol PP dan unsur lainya.
Ditegaskan bupati, bahwa apel siaga ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 300/Kep.160-Bakesbangpol/2025 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme Jawa Barat. Hal Bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menanggulangi aksi premanisme serta menjaga keamanan dan ketertiban daerah atau wilayah masing-masing, baik gangguan dari dalam maupun luar.
“Dalam mencitakan keamanan, kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Kabupaten Kuningan tetap terjaga. Sebagai bagian dari Jawa Barat, kita harus berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat,” pinta Bupati H Dian.
Untuk itu, bupati menyampaikan tiga hal penting tujuan Apel Siaga Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme itu. Yakni; meningkatkan kesiapsiagaan seluruh jajaran Satgas dalam menghadapi dan menanggulangi aksi premanisme. Selain itu, membangun sinergitas antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga ketertiban. Termasuk menjaga rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Sebagai langkah konkret, Bupati H Dian, menginstruksikan upaya yang harus dilakukan antar alain, jalin koordinasi dan komunikasi antarinstansi serta masyarakat dalam mengidentifikasi potensi gangguan keamanan> Laksanakan patroli rutin di daerah rawan dan meningkatkan pengawasan di titik-titik strategis. Tindak tegas pelaku premanisme tanpa pandang bulu. Selain itu, perlu mengedukasi masyarakat tentang bahaya premanisme dan pentingnya peran serta dalam pemberantasannya. Berikan kemudahan mekanisme pelaporan agar masyarakat dapat dengan cepat memberikan informasi kepada aparat penegak hukum.
“Selain itu, melakukan evaluasi berkala agar program pemberantasan premanisme berjalan efektif dan efisien. Bupati berpesan kepada seluruh anggota Satgas untuk menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan menjunjung tinggi prinsip keadilan serta pendekatan yang humanis,” pungkasnya (HEM/BK)